Skip to Content
Course content
Rating
0 0

There are no comments for now.

to be the first to leave a comment.

3. Dalam hal ditemukan bahwa Wajib Pajak telah membayar pajak lebih besar daripada pajak terutang, maka DJP akan menerbitkan...
7. Apabila Wajib Pajak menyampaikan SPT lebih bayar dan DJP tidak menerbitkan SKP dalam jangka waktu 12 bulan setelah SPT disampaikan, maka...
8. Dalam hal dilakukan pemeriksaan dan ditemukan pajak yang kurang dibayar, DJP dapat menerbitkan SKPKB paling lama...